PAMEKASAN - Kapten Arh Agus Santoso Danramil 0826-11 Batumarmar menghadiri kegiatan musyawarah dalam rangka pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa KPM BLT-DD Desa Ponjenan Barat tahun anggaran 2024, di Balai Desa Ponjenan Barat, Kecamatan Batumarmar, Kamis (04/01/2023).
Kehadiran Danramil 0826-11 Batumarmar, Kapten Arh Agus Santoso, memberikan dukungan yang kuat terhadap proses musyawarah tersebut, yang bertujuan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Acara ini menandai langkah awal untuk mendistribusikan bantuan kepada warga yang membutuhkan di Desa Ponjenan Barat.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Danramil 0826-11 Batumarmar Kapten Arh Agus Santoso mendukung langkah pemerintah Desa Ponjenan dalam melakukan pembaruan data melalui musyawarah bersama sehingga nantinya bantuan dapat merata dan tepat sasaran.
"Dengan musyawarah maka akan menghasilkan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat sehingga dapat membawa masyarakat Ponjenan Barat menjadi lebih sejahtera, " ucap Kapten Arh Agus Santoso.
"Semoga hasil musyawarah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga Desa Ponjenan Barat dan bantuan yang nantinya akan disalurkan betul-betul tepat untuk warga yang membutuhkan, "pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekcam Batumarmar Maimudin, Danramil Batumarmar Kapten Arh Agus S, Kapolsek Tamberu Iptu Syaiful, Kasi Binwas Sudaryanto, Kades Ponjenan Barat Suparwan, Carek Ponjenan Barat Aminuddin, Babinsa Ponjenan Barat Serda zuhri, Ketua BPD Ponjenan Barat Ach Saifullah Anum, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Ponjenan Barat serta Seluruh Perangkat Desa Ponjenan Barat.