Polres Amankan 40 Unit R2 Terindikasi Balap Liar, Inilah Penekanan Kapolres Pamekasan 

    Polres Amankan 40 Unit R2 Terindikasi Balap Liar, Inilah Penekanan Kapolres Pamekasan 

    PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memerintahkan jajarannya baik Kasat Lantas maupun Kapolsek Jajaran.

    Apabila diwilayahnya ada  TKP atau sering dijadikan arena balap liar, untuk meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif dalam artian kita mengedepankan preventif dan preemtif sebelum melaksanakan penegakan hukum.

    Sabtu (19/10) malam, pihaknya melakukan pembubaran aksi balap liar dan mengamankan 40 unit kendaraan roda dua.

    "Puluhan kendaraan yang kami amankan tersebut karena terindikasi terlibat dalam kegiatan balap liar maupun hanya sekedar untuk nonton-nonton, karena secara kasatmata spek dari motor yang kami amankan sudah tidak memenuhi standar", terang Kapolres Pamekasan.

    Salah satunya kendaraan yang tidak memenuhi standar yaitu kenalpot brong hasil modifikasi.

    Kami menghimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tertib berlalulintas, karena apabila terjadi sesuatu di jalan yang paling rugi tentunya keluarga.

    Khususnya kepada pemuda pemudi, tidak ada gunanya melakukan balap liar karena hal tersebut sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum khusus pengguna jalan.

    pamekasan pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pelantikan Presiden, Polres Pamekasan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas, Polres Pamekasan Bersama TNI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 

    Ikuti Kami